• Home
  • Posts RSS
  • Comments RSS
  • Edit
  • English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

    Tugas 1b. BI : IT Perbankan Syariah Nasional, Modal Menghadapi MEA

    Senin, 19 Maret 2012
    Information Technology (IT) adalah salah satu komponen penting yang harus dimiliki perbankan syariah, khususnya dalam mendukung perkembangan jaringan dan produk perbankan syariah itu sendiri. Lebih dari itu kedudukan IT di perbankan syariah merupakan infrastruktur penunjang dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dimana pada tahun 2015 akan ada aliran bebas sektor jasa (liberalisasi jasa keungan) di Asean. Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Mulya Siregar menjelaskan keberadaan IT diperbankan syariah adalah infrastruktur yang mutlak diperlukan dalam mengahadapi MEA. IT di sini adalah teknologi yang memberikan kemudahan jasa pembayaran dan aktivitas usaha terkait dengan transaksi real time.
    “Teknologi yang memadai dan jaringan yang terintegrasi adalah salah satu modal dalam melayani kebutuhan nasabah untuk mempertahankan dan meraih pangsa pasar perbankan syariah yang lebih besar,” ujarnya, Rabu (21/9).
    Mulya menambahkan, IT di perbankan syariah harus bisa fokus pada “Competitive Advantage”. Artinya IT yang dibangun perbankan syariah harus sesuai dengan karateristik bank syariah di Indonesia.
    “Perbankan syariah Indonesia lebih memahami retail banking. Oleh karena itu perbankan syariah fokus pada IT yang related to retail banking,” imbuhnya.
    Menurut Mulya, setidaknya ada 4 fokus IT dalam perbankan syariah nasional. Pertama fokus IT berkolerasi erat pada ritel banking. Kedua IT fokus untuk memperluas network.
    Selain itu IT juga sebagai pendukung Business continuity. Terakhir fokus IT adalah untuk melayani sekaligus mengedukasi masyarakat secara luas.
    Sumber : PKES Interaktif

    Tugas 1a. Permasalahan IT di dunia perbankan Indonesia

    Peraturan Bank Indonesia tentang internet banking untuk melindungi salah satu transaksi di dunia perbankan dalam menggunakan peralatan IT. Ceritakan permasalahan yang ada di dunia perbankan yang menggunakan IT ?

    Industri perbankan adalah salah satu bidang jasa yang secara ekstensif menyelenggarakan layanan sdengan memanfaatkan media elektronik (e-banking). Sebagian besar bank pada saat ini bahkan mengandalkan Teknologi Informasi dan media elektronik sebagai basis layanannya.

    Jenis teknologi (e-banking) dan media elektronik yang digunakan antara lain adalah:

    1. Layanan perbankan online, memungkinkan terjadinya hubungan dan transaksi antar cabang secara real time (seketika) melalui jaringan komputer sehingga memudahkan, mempercepat pengelolaan/manajemen serta pelayanan.

    2. Layanan jaringan mesin ATM (Automated Teller Machine), masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan melalui mesin ATM misalnya untuk pembayaran, pengiriman atau penerimaan, pengambilan tunai dan penyetoran (terbatas).

    3. Layanan jaringan EDC (Electronic Data Capture), masyarakat untuk melakukan transaksi pembelanjaan/konsumsi di counter merchant secara elektronik menggunakan kartu debit atau kartu kredit maupun kartu tunai (voucher elektronik)

    4. Layanan phone banking, masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan melalui telepon. Media elektronik yang serupa adalah layanan SMS banking/mobile banking untuk mendukung aktivitas dan mobilitas masyarakat;

    5. Layanan internet banking, masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan melalui media jaringan komputer global yaitu internet;

    6. Layanan kartu kredit, kartu cicilan dan untuk pembayaran tunda sejenisnya.

    Pada prinsipnya disimpulkan ada beberapa titik kerawanan yang patut diwaspadai dan diperbaiki sebagai antisipasi di masa depan di dalam dunia perbankan Indonesia yaitu:

    1. Kerawanan prosedur perbankan.

    2. Kerawanan fisik. Sebagian besar kartu ATM yang digunakan bank saat ini jenisnya magnetic stripe card yang tidak dilengkapi pengaman chip (smart card).

    3. Kerawanan aplikasi. Secara teknis.

    4. Kerawanan perilaku.

    5. Kerawanan regulasi dan kelemahan penegakan hukum
    sumber : bnangkapos