• Home
  • Posts RSS
  • Comments RSS
  • Edit
  • English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

    Post-Test Analisis Kinerja Sistem (COBIT)

    Minggu, 26 Januari 2014
     Adakah tools lain untuk melakukan audit TI (Teknologi Informasi)? Jika ada sebutkan.

    Jawaban:

    Tool-tool yang dapat digunakan untuk membantu pelaksanaan Audit Teknologi Informasi. Tidak dapat dipungkiri, penggunaan tool-tool tersebut memang sangat membantu Auditor Teknologi Informasi dalam menjalankan profesinya, baik dari sisi kecepatan maupun akurasinya. Berikut beberapa software yang dapat dijadikan alat bantu dalam pelaksanaan audit teknologi informasi

    a. ACL

    ACL (Audit Command Language) merupakan sebuah software CAAT (Computer Assisted Audit Techniques) yang sudah sangat populer untuk melakukan analisa terhadap data dari berbagai macam sumber. ACL for Windows (sering disebut ACL) adalah sebuah software TABK (TEKNIK AUDIT BERBASIS KOMPUTER) untuk membantu auditor dalam melakukan pemeriksaan di lingkungan sistem informasi berbasis komputer atau Pemrosesan Data Elektronik.

    b. Picalo

    Picalo merupakan sebuah software CAAT (Computer Assisted Audit Techniques) seperti halnya ACL yang dapat dipergunakan untuk menganalisa data dari berbagai macam sumber.Picalo bekerja dengan menggunakan GUI Front end, dan memiliki banyak fitur untuk ETL sebagai proses utama dalam mengekstrak dan membuka data, kelebihan utamanya adalah fleksibilitas dan front end yang baik hingga Librari Python numerik.

    c. Powertech Compliance Assessment

    Powertech Compliance Assessment merupakan automated audit tool yang dapat dipergunakan untuk mengaudit dan mem-benchmark user access to data, public authority to libraries, user security, system security, system auditing dan administrator rights (special authority) sebuah serverAS/400.

    d. Nipper

    Nipper merupakan audit automation software yang dapat dipergunakan untuk mengaudit dan mem-benchmark konfigurasi sebuah router.
    Nipper (Jaringan Infrastruktur Parser) adalah alat berbasis open source untuk membantu profesional TI dalam mengaudit, konfigurasi dan mengelola jaringan komputer dan perangkat jaringan infrastruktur.

    e. Nessus

    Nessus merupakan sebuah vulnerability assessment software, yaitu sebuah software yang digunakan untuk mengecek tingkat vulnerabilitas suatu sistem dalam ruang lingkup keamanan yang digunakan dalam sebuah perusahaan


    http://dyrakusuma.blogspot.com/2014/01/post-test-analisis-kinerja-sistem-cobit.html

    Pre-Test Analisis Kinerja Sistem (COBIT)

    Apa yang Anda ketahui mengenai COBIT (Control Ojective for Information and Related Technology)?

    Jawaban:

    COBIT adalah merupakan kerangka panduan tata kelola TI dan atau bisa juga disebut sebagai toolset pendukung yang bisa digunakan untuk menjembatani gap antara kebutuhan dan bagaimana teknis pelaksanaan pemenuhan kebutuhan tersebut dalam suatu organisasi. COBIT memungkinkan pengembangan kebijakan yang jelas dan sangat baik digunakan untuk IT kontrol seluruh organisasi, membantu meningkatkan kualitas dan nilai serta menyederhanakan pelaksanaan alur proses sebuah organisasi dari sisi penerapan IT.

    Cobit berorientasi proses, dimana secara praktis Cobit dijadikan suatu standar panduan untuk membantu mengelola suatu organisasi mencapai tujuannya dengan memanfaatkan IT. Cobit memberikan panduan kerangka kerja yang bisa mengendalikan semua kegiatan organisasi secara detail dan jelas sehingga dapat membantu memudahkan pengambilan keputusan di level top dalam organisasi.




    http://dyrakusuma.blogspot.com/2014/01/pre-test-analisis-kinerja-sistem-cobit.html

    Postest Kendali dan Audit SI (Analisis Kinerja Sistem)

    Kamis, 09 Januari 2014
     Pengendalian TI didefinisikan sebagai suatu pernyataan hasil yang diinginkan atau maksud yang dicapai oleh prosedur pengendalian implementasi dalam kegiatan TI khusus.
    Terdapat 15 area pengendalian, sebut dan jelaskan.

    Jawab:

    Area Pengendalian ada 15 yaitu :
    1. Integritas Sistem
    2. Manajemen Sumber Daya (Perencanaan Kapasitas)
    3. Pengendalian Perubahan S/W Aplikasi dan S/W sistem
    4. Backup dan Recovery
    5. Contigency Planning
    6. System S/W Support
    7. Dokumentasi
    8. Pelatihan atau Training
    9. Administrasi
    10.Pengendalian Lingkungan dan Keamanan Fisik
    11.Operasi
    12.Telekomunikasi
    13.Program Libraries
    14.Application Support (SDLC)
    15.Pengendalian Mikrokomputer



    Penjelasan :
    1. Integritas Sistem:
    a. Ketersediaan dan kesinambungan sistem komputer untuk user
    b. Kelengkapan, Keakuratan, Otorisasi, serta proses yg auditable
    c. Persetujuan dari user atas kinerja sistem yang di inginkan
    d. Preventive maintenance agreements untuk seluruh perlengkapan
    e. Kesesuaian kinerja antara S/W dan jaringan dengan yang diharapkan
    f. Serta adanya program yang disusun untuk operasi secara menyeluruh.


    2. Manajemen Sumber Daya:
    a. Faktor-faktor yang melengkapi integritas sistem
    b. Yaitu meyakini kelangsungan (ongoing) H/W, S/W, SO, S/W aplikasi, dan komunikasi
    jaringan komputer, telah di pantau dan dikelola pada kinerja yang maksimal namun
    tetap dengan biaya yang wajar.
    c. Hal-hal tersebut di dokumentasikan secara formal, demi proses yang
    berkesinambungan.


    3. Pengendalian Perubahan S/W Aplikasi dan S/W sistem:
    a. Menentukan adanya keterlibatan dan persetujuan user dalam hal adanya perubahan
    terhadap s/w aplikasi dan s/w sistem
    b. Setiap pengembangan dan perbaikan aplikasi harus melalui proses formal dan di
    dokumentasikan serta telah melalui tahapan-tahapan pengembangan sistem yang
    dibakukan dan disetujui.


    4. Backup dan Recovery:
    a. Demi kelangsungan usaha, harus tersedia data processing disaster recovery planning
    (rencana pemulihan data dan pusat sistem informasi apabila terjadi kehancuran),
    b. Baik berupa backup dan pemulihan normal, maupun rencana contingency untuk
    kerusakan pusat SI (lokasi gedung, peralatanya, SDM-nya maupun manualnya).

    5. Contigency Planning:
    a. Perencanaan yang komprehenshif di dalam mengantisipasi terjadinya ancaman
    b. terhadap fasilitas pemrosesan SI
    c. Dimana sebagian besar komponen utama dari disaster recovery plan telah
    dirumuskan dengan jelas, telah di koordinasikan dan disetujui, seperti critical
    application systems, identifikasi peralatan dan fasilitas penunjang H/W, sistem S/W
    dan sebagainya.

    6. System S/W Support:
    a. Pengukuran pengendalian dalam pengembangan, penggunaan, dan pemeliharaan
    dari S/W SO, biasanya lebih canggih dan lebih cepat perputarannya dibandingkan
    dengan S/W aplikasiDengan ketergantungan yang lebih besar kepada staf teknik
    untuk integritas fungsionalnya
    b. Pengukuran kendali pengamanan aplikasi individu maupun pengamanan logika
    sistem secara menyeluruh (systemwide logical security)



    7. Dokumentasi:
    a. Integritas dan ketersediaan dokumen operasi, pengembangan aplikasi, user dan S/W
    sistem
    b. Diantaranya dokumentasi program dan sistem, buku pedoman operasi dan schedule
    operasi,
    c. Untuk setiap aplikasi sebaiknya tersedia dokumentasi untuk tiap jenjang user.

    8. Pelatihan atau Training
    a. Adanya penjenjagan berdasarkan kemampuan untuk seluruh lapisan manajemen dan
    staf, dalam hal penguasaannya atas aplikasi-aplikasi dan kemampuan teknisnya
    b. Serta rencana pelatihan yang berkesinambungan

    9. Administrasi:
    a. Struktur organisasi dan bagannya, rencana strategis, tanggungjawab fungsional, job
    description, sejalan dengan metoda job accounting dan/atau charge out yang
    digunakan
    b. Termasuk didalamnya pengukuran atas proses pengadaan dan persetujuan untuk
    semua sumber daya SI.

    10. Pengendalian Lingkungan dan Keamanan Fisik:
    a. Listrik, peyejuk udara, penerang ruangan, pengaturan kelembaban, serta kendali
    akses ke sumber daya informasi
    b. Pencegahan kebakaran, ketersediaan sumber listrik cadangan,
    c. Juga pengendalian dan backup sarana telekomunikasi

    11. Operasi:
    a. Diprogram untuk merespon permintaan/keperluan SO
    b. Review atas kelompok SO berdasarkan job schedulling, review yang terus-menerus
    terhadap operator, retensi terhadap console log message, dokumentasi untuk
    run/restore/backup atas seluruh aplikasi
    c. Daftar personel, dan nomor telepon yang harus dihubungi jika muncul masalah SO,
    penerapan sistem sift dan rotasi serta pengambilan cuti untuk setiap operator.


    12. Telekomunikasi:
    a. Review terhadap logical and physical access controls,
    b. Metodologi pengacakan (encryption) terhadap aplikasi electronic data interchange
    (EDI)
    c. Adanya supervisi yang berkesinambungan terhadap jaringan komputer dan
    komitmen untuk ketersediaan jaringan tersebut dan juga redundansi saluran
    telekomunikasi.

    13. Program Libraries:
    a. Terdapat pemisahan dan prosedur pengendalian formal untuk application source
    code dan compiled production program code dengan yang disimpan di application
    test libraries development
    b. Terdapat review atas prosedur quality assurance.

    14. Application Support:
    a. Bahwa proses tetap dapat berlangsung walaupun terjadi kegagalan sistem
    b. Sejalan dengan kesinambungan proses untuk inisiasi sistem baru, manajemen
    c. proyek, proses pengujian yang menyeluruh antara user dan staf SI
    d. Adanya review baik formal maupun informal terhadap tingkat kepuasan atas SDLC
    yang digunakan.

    15. Microcomputer Controls:
    a. Pembatasan yang ketat dalam pengadaan, pengembangan aplikasi, dokumentasi atas
    aplikasi produksi maupun aplikasi dengan misi yang kritis, sekuriti logika, dan fisik
    terhadap microcomputer yang dimiliki,
    b. Serta pembuatan daftar inventaris atas H/W, S/W, serta legalitas dari S/W untuk
    menghindari tuntutan pelanggaran hak cipta

    http://dyrakusuma.blogspot.com/

    Pretest Kendali dan Audit SI (Analisis Kinerja Sistem)

     Pengendalian internal telah mengalami perubahan dari konsep 'ketersediaan pengendalian' ke konsep 'proses pencapaian tujuan'.
    Apakah maksud dari konsep 'Proses Pencapaian Tujuan' tersebut?
    Jawab:
    KONSEP PROSES PENCAPAIAN TUJUAN
    Berdasarkan perkembangan dibidang manajemen SDM, konsep pengendalian intern juga mengalami perubahan dari konsep ketersediaan pengendalian inetern beralih ke konsep proses pencapaian tujuan.
    Dengan konsep baru tersebut (Konsep Proses Pencapaian Tujuan) disadari bahwa intelektualitas tidak lagi terletak pada pucuk pimpinan, tetapi terletak dilapisan bawah. Mereka yang deket dengan konsumenlah yang paling mengerti dengan kebutuhan pasar.
    Pengorganisasian yang paling tepat untuk kondisi seperti ini adalah seperti pengorganisasian orkes simponi. Organisasi ini sepenuhnya akan digerakan oleh dinamika para pekerja (ujung tombak) sesuai spesialisai masing-masing.
    Untuk menjaga kekompakan agar terjadi irama yang serasi dibutuhkan seorang manajer yang berfungsi sebagai konduktor.
    Manajer tersebut tidak lagi harus memiliki pengetahuan teknis seperti yang dimiliki pemain orkesnya, tetapi yang diperlukan hanya seorang yang mampu mengatur tempo dan menguasai tingkatan nada.
    sumber:
    http://fransiskaolend.blogspot.com/2014/01/konsep-proses-pencapaian-tujuan.html

    Tugas 4- Ilmu Sosial Dasar


    A.Kesatuan Nusantara  Dalam Kebhinekaan Indonesia
    Zaman reformasi sepertinya menghapuskan semua yang ada dengan latar kepentingan demi kebebasan, demokrasi dan sebagainya. Tidak bisa dilepaskan juga, lagu-lagu kesatuan Nusantara hampir semuanya musnah dari tanyangan radio dan televisi. Dulu televisi Indonesia setiap malam mengumandangkan lagu Garuda Pancasila, demikian juga Radio Republik Indonesia. Semuanya ini seolah menjadi sosialisasi tentang kesatuan dalam kebhinekaan di Indonesia.

    ADA dua pelajaran penting yang harus dilihat dari sejarah Indonesia modern sebagai cerminan bagaimana kesediaan mayoritas 'mengalah' demi kesatuan Indonesia. Yang pertama adalah kesediaan menerima Bahasa Melayu sebagai bahasa nasional dan kedua, adalah dihapuskannya kata-kata syariat Islam pada Pancasila seperti yang pernah tercantum pada Piagam Jakarta. Bahasa Melayu boleh dikatakan sebagai bahasa kecil di Nusantara dibandingkan dengan bahasa Jawa yang didukung penutur mayoritas, dan mayoritas masyarakat Islam juga tidak mempermasalahkan dihilangkannya kata syariat Islam tersebut dalam Pancasila kita. Padahal, jika misalnya di tahun 1945 dua komponen ini memaksakan diri untuk memakai identitas mereka, mungkin bukan merupakan pekerjaan yang terlalu menyusahkan. Tetapi sejarah kemudian mencatat bahwa kemauan mengalah dari pihak mayoritas, justru memberikan hasil yang lebih mayor lagi, yaitu Kesatuan Negara Republik Indonesia dengan akar kebhinekaan.

    Negara kesatuan dalam kebhinekaan inilah menjadi prestasi nasional yang sesungguhnya dan kemudian disosialisasikan kepada generasi-generasi yang lahir setelah tahun 1945.

    Sosialisasi menjadi kata kunci bagi negara kesatuan yang berbhineka seperti Indonesia. Sosialisasi merupakan upaya penyampaian pesan-pesan budaya, nilai dan norma kepada generasi yang bertujuan menjaga ajegnya nilai-nilai budaya panutan dari masyarakat yang bersangkutan.

    Di Indonesia, sosialisasi itu tidak hanya terlihat dalam bentuk simbolis seperti cengkeraman kaki burung garuda Pancasila tetapi juga verbal dalam bentuk nyanyian dan ungkapan serta formal dalam bentuk pendidikan sosial. Pendidikan ini tidak saja di sekolah, juga di masyarakat. Lagu dari Sabang Sampai Merauke, Garuda Pancasila, Nyanyian Pulau Kelapa adalah pesan nilai yang sangat dikenal masyarakat sejak masih berpendidikan dini (sekolah dasar dan taman kanak-kanak). Cara seperti ini akan mampu membentuk rasa bhineka dalam kesatuan pada saat mereka besar nanti.

    Dalam konteks pendidikan, secara jelas ada pendidikan Moral Pancasila, Kewarganegaran, Kewiraan yang semuanya mempersatukan berbagai perbedaan yang ada di Nusantara. Yang paling fenomenal adalah Penataran P4, sebuah kegiatan sosialisasi besar-besaran di masa Orde Baru dimana seluruh kompenen masyarakat mendapatkan sosialisasi ini tanpa kecuali.

    Di masa Orde Baru, sosialisasi tentang kebhinekaan itu berlangsung sukses, di samping karena ketegasan dan kepentingan politik pemerintah, juga karena arus globalisasi masih belum sederas sekarang. Kepentingan politik pemerintah adalah stabilitas nasional untuk mendukung pembangunan, baik ekonomi maupun sosial. Ketika ada pembajakan Woyla tahun 1982, pemerintah langsung menghukum mati tokoh-tokoh yang dipandang berada di belakangnya. Penjahat kakap macam Kusni Kasdut tanpa ampun dihukum mati. Pada waktu itu masih belum ada intrusi-instrusi maya masuk ke Indonesia sehingga kontrol sangat bisa dilakukan dan masyarakat tidak terlalu dipengaruhi oleh pihak-pihak luar.

    Persoalan kemudian muncul di zaman reformasi. Sosialisasi yang dilaksanakan pada masa Orde Baru, secara serampangan dipandang dan digeneralisir sebagai sebuah upaya politis pemerintah yang bersangkutan untuk mengajegkan kekuasannya. Reformasi kemudian seolah menyalahkan seluruh sosialisasi tersebut. Padahal yang harus diperhatikan adalah bahwa dari sudut kepentingannya, sosialisasi itu bisa dipilah menjadi dua.

    Pertama, sosialisasi untuk kepentingan pemerintah dan kedua, sosialisasi untuk kepentingana negara. Pengumandangan Bapak Pembangunan, kebulatan tekad dan penataran besar-besaran P4 mungkin bisa dikatakan sebagai sosialisasi demi kepentingan pemerintah Orde Baru. Tetapi pelajaran Moral Pancasila, penataran P4 untuk kalangan tertentu, semisal untuk pegawai-pegawai baru di tingkat pemerintah seharusnya tetap dipertahankan karena ini berguna bagi kepentingan negara. Zaman reformasi sepertinya menghapuskan semua yang ada dengan latar kepentingan demi kebebasan, demokrasi dan sebagainya. Tidak bisa dilepaskan juga, lagu-lagu kesatuan Nusantara hampir semuanya musnah dari tanyangan radio dan televisi. Dulu televisi Indonesia setiap malam mengumandangkan lagu Garuda Pancasila, demikian juga Radio Republik Indonesia. Semuanya ini seolah menjadi sosialisasi tentang kesatuan dalam kebhinekaan di Indonesia.

    Kegagalan Sosialisasi

    Kasus penusukan jemaat HKBP di Bekasi baru-baru ini merupakan cermin dan kegagalan sosialisasi dari kesatuan dalam kebhinekaan Indonesia. Barangkali memang ada masalah dalam hal lahan dan pendirian bangunan tempatt sembahyang di sana. Akan tetapi penusukan terhadap anggota masyarakat yang hendak melakukan persembahyangan, bukan merupakan cara yang bisa dibenarkan untuk mengungkapkan kekecewaan. Ini adalah masalah yang serius yang mesti diperhatikan oleh pemerintah sebab dasar dari pembentukan Indonesia itu adalah kebhinekaan. Cukup jelas terlihat bahwa rasa kebhinekaan itu tercoreng saat terjadinya penusukan di Bekasi itu.

    Menangkap pelaku dan menghukumnya adalah salah satu solusi dari persoalan ini. Akan tetapi yang jauh lebih penting adalah melanjutkan sosialisasi tentang kebhinekaan dan kesatuan tentang Indonesia. Kuis-kuis di televisi, situs kersatuan, ringtone telepon soluler, para pencipta lagu harus berlomba-lomba menciptakan lagu dengan tema kebhinekaan dalam kesatuan seperti halnya serial 'Nusantara' dari Koes Plus.

    * Zaman reformasi sepertinya menghapuskan semua yang ada dengan latar kepentingan demi kebebasan, demokrasi dan sebagainya.

    * Pelajaran Moral Pancasila, penataran P4 untuk kalangan tertentu, semisal untuk pegawai-pegawai baru di tingkat pemerintah seharusnya tetap dipertahankan karena ini berguna bagi kepentingan negara.

    * Melanjutkan sosialisasi tentang kebhinekaan dan kesatuan tentang Indonesia.



    Sumber:
    B)  Tanggapan terhadap Pemilu
    Sekedar informasi, bahwa selama ini saya belum pernah ikut serta dalam pemilu satu kali pun, seingat saya. Dan, pendapat saya terkait keikutsertaan dalam pemilu kali ini pun masih bersifat tentatif, dapat berubah sekiranya saya mendapatkan argumen lain yang lebih kuat, sebagaimana halnya dulu pun saya tidak berpendapat sebagaimana yang sekarang ini ^_^
    Sebelum masuk ke dalam pembahasan, saya ingatkan bahwa masalah ini masih debatable di kalangan ulama kita. Syaikh Ibn al-‘Utsaimin pernah ditanya oleh ikhwah dari Indonesia, kalau tidak salah sampai dua kali, apakah kaum muslimin Indonesia ikut serta dalam pemilu atau tidak, dan beliau memfatwakan untuk turut serta dalam pemilu. Namun sebagian ulama lain, semisal Syaikh Muqbil, melarang secara mutlak keikutsertaan dalam pemilu, dengan alasan pemilu dan demokrasi merupakan sistem yang mengandung berbagai macam kebatilan bahkan kekufuran (namun bukan di sini tempat untuk membahas kebatilan sistem demokrasi dan pemilu).
    Saya pribadi untuk saat ini cenderung kepada pendapat Syaikh Ibn al-’Utsaimin. Berikut adalah alasannya….
    Pada tulisan sebelumnya telah saya sampaikan bahwa keikutsertaan seseorang dalam pemilu tidak melazimkan bahwa yang bersangkutan meyakini demokrasi dan pemilu sebagai sistem yang benar, namun bisa jadi karena pertimbangan maslahat dan mudharat, atau usaha untuk mendapatkan mudharat yang paling ringan.
    Sahabat ‘Umar Ibn al-Khaththab berkata, “Bukanlah orang yang berakal itu adalah yang dapat mengetahui kebaikan dari keburukan, namun orang yang berakal adalah yang mampu mengetahui yang terbaik dari dua keburukan.” (periksa misalnya awal-awal kitab Raudhatul Muhibbin, karya Imam Ibnul Qayyim)

    Imam Ibnul Qayyim berkata, “Poros syariat dan taqdir (madar asy-syar’ wal qadar), di mana kepadanya lah kembali penciptaan dan perintah (al-khalq wal amr), adalah mengedepankan kemaslahatan yang paling besar, meskipun harus kehilangan maslahat yang lebih rendah daripadanya, serta memasuki kemudharatan yang paling ringan dalam rangka mencegah kemudharatan yang lebih besar.” (periksa misalnya ad-Da` wad Dawa` atau al-Jawab al-Kafi, dan Ahkam Ahl adz-Dzimmah)
    Bagaimana penjelasan hal tersebut terkait keikutsertaan dalam pemilu?
    Secara realitas, jika Anda tidak ikut serta dalam pemilu, atau menjadi ‘golput’, apakah Anda dapat terlepas dari sistem demokrasi? Jika jawabannya adalah iya, yakni dengan ketidakikutsertaan Anda beserta rekan2 Anda maka pemilu menjadi batal atau Anda dapat terlepas dari sistem demokrasi serta berganti menuju sistem yang lebih baik dan islami, maka saya dengan tidak ragu menyatakan bahwa keikutsertaan dalam pemilu pada kondisi ini hukumnya haram.
    Namun pada kenyataannya Anda belum dapat lepas dari sistem demokrasi, baik ikut pemilu maupun tidak. Karena itu, apabila Anda diminta memilih, antara hidup dalam sistem demokrasi yang dipenuhi beragam kejahatan, korupsi, ketidakadilan, penindasan, dll, atau hidup dalam sistem demokrasi yang masih mengandung nilai-nilai kebaikan, seperti kejujuran, keadilan, tidak adanya korupsi, dll, maka manakah di antara keduanya yg akan Anda pilih? Jawabnya tentu Anda menginginkan demokrasi yang di dalamnya lebih banyak mengandung nilai-nilai kebaikan. Jika demikian, lalu apakah Anda akan bersikap apatis, diam berpangku tangan begitu saja dengan tidak ikut serta dalam pemilu, ataukah Anda ikut serta dalam pemilu untuk mendapatkan apa yang diinginkan, yaitu mendapat yang terbaik dari dua keburukan?
    Misalkan saja, terdapat komunitas muslim yang hidup dalam negeri kufur dengan penguasa yang kafir. Katakanlah semisal komunitas muslim di Amerika. Komunitas muslim tersebut tidak hijrah karena mereka masih dapat mengerjakan kewajiban agama dan mereka dapat berdakwah. Pada suatu ketika, negeri tersebut mengadakan pemilu. Ada dua kandidat pemimpin yang muncul. Keduanya sama-sama kafir. Namun yang satu sikapnya lebih adil dan lebih toleran terhadap kaum muslimin, sementara yang lain lebih keras permusuhannya terhadap kaum muslimin. Komunitas muslim tersebut, katakanlah jumlahnya sekitar 25% dari total penduduk, dibolehkan untuk memberikan suaranya dalam pemilu.
    Sekiranya Anda adalah bagian dari komunitas muslim tersebut, secara jujur, siapakah yang Anda inginkan untuk terpilih jadi penguasa, apakah yang sikapnya lebih toleran kepada kaum muslimin ataukah yang lebih keras permusuhannya? Pertanyaan selanjutnya, maka apakah kaum muslimin akan diam saja, tidak memberikan suara mereka? Padahal dengan jumlah suara kaum muslimin yang cukup signifikan besar kemungkinan mereka mampu menjadikan kandidat yang lebih toleran terhadap kaum muslimin tersebut sebagai penguasa.
    Katakanlah kandidat yang lebih keras permusuhannya terhadap kaum muslimin memperoleh 45% suara, sementara kandidat yg lebih toleran memperoleh 30% suara. Apabila kaum muslimin, yg dalam contoh ini memiliki 25% dari total suara, tidak bertindak dan tidak memberikan suara mereka untuk kandidat yang lebih toleran niscaya kandidat yang lebih keras permusuhannya tersebut akan menempati posisi pimpinan, di mana hal ini akan lebih memudharatkan kaum muslimin.
    Pada contoh di atas, bagi kaum muslimin yang mengikuti pemilu, dapatkah dikatakan bahwa mereka ridha terhadap kekufuran penguasa berikut sistem yang ada? Jawabnya tentu saja tidak, namun permasalahannya terkait dengan pertimbangan yang terbaik di antara dua mudharat (akhaffudh dhararain).
    Hal yang sama dapat dianalogikan untuk pemilu yang akan berlangsung di negeri kita. Meskipun kondisinya sedikit berbeda, namun substansinya tidak keluar dari permisalan di atas. Paham kan cara penganalogiannya? Semoga… ^_^
    Selanjutnya… dalam hal ini timbul beberapa pertanyaan yang membutuhkan jawaban:
    Mungkin ada yang akan mengatakan bahwa sistem Islam yang kita cita-citakan tidak akan terealisir dengan jalan demokrasi plus pemilu.
    Kita katakan bahwa kita sepakat dengan yang bersangkutan. Sistem yang islami dan ideal tidak akan terbentuk dengan cara yang tidak islami. Jika tujuan Anda adalah Jakarta, namun Anda mengambil rute ke Bandung maka Anda tidak akan sampai kepada tujuan.
    Namun, kita hidup pada realita dan bukan utopia. Kita menginginkan maslahat yang besar dengan penerapan sistem yang islami dan ideal di masa yang akan datang, namun kita juga harus menolak kemudharatan sesuai kemampuan pada masa yang berdiri di hadapan kita. Jika keduanya memungkinkan untuk dapat dilakukan, maka mengapa tidak dilakukan?
    Pertanyaan, siapa yang akan menjamin bahwa orang yang kita pilih itu akan bertindak lurus sebagaimana sebelum ia dipilih? Bukankah ia dapat berubah ketika menerima jabatan?
    Jawabnya, wahai Saudaraku, sesungguhnya Allah tidak membebani kita atas apa yang di luar kemampuan dan jangkauan pikiran kita, namun Allah hanya membebani kita dengan apa yang kita mampu. Jika Anda hendak memilih ketua pengurus masjid, misalnya, di mana ketika itu ada dua kandidat, yang satu lebih shalih dan lebih kompeten dibandingkan yang lain (secara track record), maka manakah yang akan Anda pilih? Bukankah tidak wajar jika kemudian Anda memilih yang kurang shalih dan kurang kompeten? Bagaimana jika yang shalih dan kompeten tadi ternyata kemudian berubah di kemudian hari? Hal yang sama juga berlaku pada apa yang kita pilih ketika pemilu.
    Jika yang track record-nya lebih baik saja dapat berubah menjadi buruk, maka bukankah besar kemungkinan yang track record-nya lebih buruk akan berubah menjadi bertambah buruk? Namun sekali lagi hal ini di luar kemampuan kita dan kita tidak terbebani untuk itu. Wallahu a’lam bish shawab.
    Pertanyaan berikutnya, apakah ini dalam tolong-menolong dalam keburukan, di mana berarti bisa jadi kita mendorong saudara kita untuk masuk ke dalam sistem yang penuh dengan kebatilan, bahkan kekufuran?
    Jawab: Mengenai masuknya saudara kita parlemen, maka itu pilihannya (ringkasnya demikian, karena ini kembali membutuhkan kajian khusus yang tidak dibahas di sini). Anda memilih atau tidak memilih ia sudah berniat dan bahkan berbuat untuk masuk ke dalam parlemen (sehingga hal itu sudah masuk dalam catatan amalnya). Yang penting untuk Anda perhatikan dan lakukan adalah bagaimana justru bagaimana mengambil keburukan yang paling ringan untuk mencegah keburukan yang lebih besar, dengan pandangan secara agregat, integral dan komprehensif, dan hal ini tentu bukan termasuk tolong-menolong dalam keburukan, namun justru upaya pencegahan keburukan yang lebih luas.
    Pertanyaan selanjutnya, bukankah poros demokrasi berkisar antara mayoritas-minoritas, di mana mayoritas mengalahkan minoritas. Jika kaum muslimin yang baik tersebut adalah minoritas, maka apa gunanya mereka ikut pemilu? Toh mereka akan kalah dan tertelan oleh kelompok mayoritas yang dalam hal ini adalah buruk. Dan, sekiranya kaum muslimin yang baik tersebut adalah mayoritas, bukankah mereka dapat membatalkan pemilu dan sistem demokrasi itu sendiri melalui ketidakikutsertaan dalam pemilu dan kekuatan mereka? (Ini adalah argumen saya waktu menolak pemilu beberapa waktu yang lalu ^_^)
    Tidak demikian, wahai Saudaraku, yang Anda sebutkan itu mungkin benar secara teoritis namun pada realita sebenarnya tidak terjadi. Yang jelas, sekali lagi, kita hidup dalam realita dan bukan utopia. Memang benar bahwa dalam sistem demokrasi minoritas pasti akan kalah oleh mayoritas. Dan, adalah benar bahwa pada saat ini yang baik tersebut hanyalah minoritas. Tetapi bukankah ‘kegelapan yang masih memiliki cahaya’ itu lebih baik dibandingkan ‘kegelapan yang benar-benar gulita’? Bukankah ‘cahaya’ yang sedikit tersebut memungkinkan untuk bertambah luas dengan adanya proses interaksi dan dakwah? Meskipun mungkin juga bahwa justru ‘cahaya tersebut itulah yang ditelan oleh kegelapan’. Yang jelas, bukankah keberadaan sedikit orang yang memiliki kebaikan yang menduduki posisi yang strategis itu lebih baik ketimbang seluruh posisi strategis itu dikuasi oleh orang-orang yang buruk?
    Sumber:

    C)  Calon Pemimpin / Presiden ideal itu seperti apa?
    Sebagai seorang yang memiliki kewarganegaraan Indonesia, tentu saja kita sangat mendambakan sosok seorang pemimpin yang ideal untuk bangsa yang tercinta ini. Mungkin sejak bangsa ini terlepas dari penjajahan oleh bangsa asing, sosok pemimpin yang memang kita cita-citakan belum sempat ada yang terwujud. Pasti kita semua saling berbeda pendapat tentang kriteria-kriteria yang diidamkan untuk dijadikan seorang pemimpin yang ideal, namun semuanya dipastikan menginginkan sosok atau pribadi yang baik untuk memimpin bangsa tercintanya ini kelak di kemudian hari.
    Para pemimpin bangsa Indonesia yang sebelumnya bukanlah orang yang biasa-biasa saja atau tidak masuk dalam kriteria-kriteria idaman sebagai seorang pemimpin, namun ada beberapa sifat yang mungkin masih dirasakan kurang untuk dapat dikatakan sebagai pemimpin bangsa Indonesia yang ideal. Mungkin ada beberapa dari kita yang sempat merasakan dan mengingat kepemimpinan dari berbagai pemimpin bangsa Indonesia, seperti gaya kepemimpinan Soekarno, Soeharto, B.J. Habibe, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri, dan yang sekarang masih menjabat yaitu Susilo Bambang Yudhoyono. Terlepas dari kekurangan para pemimpin bangsa Indonesia terdahulu, setidaknya mereka sudah berjasa sedikit-banyaknya untuk membangun bangsa yang sama-sama kita cinta ini.
    Berikut ini adalah sifat-sifat yang harus dimiliki oleh para calon pemimpin bangsa Indonesia agar menjadi pemimpin yang ideal bagi warganya. Apabila dari sifat-sifat ini masih belum ada yang tercapai, maka untuk para calon pemimpin bangsa Indonesia diharuskan secepatnya untuk lebih banyak instropeksi diri dari segala kekurangan yang ada dan memotivasi diri untuk memperbaiki segala sesuatu yang dianggap perlu untuk memajukan bangsa Indonesia.
    1. Memiliki sifat pancasila sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa)
    Tidak akan pernah berarti pemimpin bangsa Indonesia yang tidak mengamalkan sila pertama ini. Pemimpin yang tidak memiliki keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tentu saja akan sangat sulit bagi dirinya untuk membatasi segala keputusannya dengan aturan-aturan agama. Sehingga pemimpin ini tidak akan menghiraukan segala keputusannya yang bertentangan dengan ajaran agama apapun.
    2. Memiliki sifat nasionalisme yang tinggi
    Pemimpin bangsa Indonesia harus memiliki sifat nasionalisme yang tinggi, sehingga tidak akan pernah rela apabila bangsanya dianggap remeh terlebih lagi sampai dijatuhkan oleh bangsa lain. Hal ini tergambar sangat jelas ketika kepemimpinan presiden Republik Indonesia yang pertama yaitu Soekarno, yang dengan tegasnya melawan bangsa Malaysia yang ketika itu menganggap remeh bangsa Indonesia.
    3. Memiliki sifat kharismatik
    Seorang pemimpin yang memiliki sifat seperti ini akan lebih disegani oleh pengikutnya. Seorang pemimpin yang kharismatik ibarat memiliki energi yang sangat luar biasa sehingga dapat menghipnotis para pengikutnya. Terkadang seorang pengikut yang kita tanyakan mengapa mengikuti pemimpinnya tersebut, ia akan merasa kesulitan untuk menjawabnya karena sifat kharismatik dari pemimpin tersebut yang tidak dapat diungkapkan. Maka para pengikut dari pemimpin yang kharismatik ini akan lebih mudah mengikuti segala keputusan dari pemimpinnya, sehingga tidak akan sering terjadi perpecahan dan pemberontakan diantara masyarakat.
    4. Memiliki sifat visioner
    Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang memiliki sifat visioner. Dimana seorang pemimpin harus memiliki perencanaan yang matang sebelum ia menjabat sebagai seorang pemimpin. Sehingga ketika ia telah menjabat sebagai seorang pemimpin maka ia tidak akan ragu untuk memulai strateginya dan tidak akan menarik keputusan yang telah ia berlakukan. Seorang pemimpin yang visioner akan terlihat sangat tegas atas segala keputusan-keputusannya. Apabila pemimpin bangsa Indonesia dapat memiliki sifat seperti ini maka rakyatnya tidak akan kebingungan atas segala keputusan pemimpinnya tersebut dan dapat mengikuti keputusan atau peraturan tersebut dengan lapang dada.
    5. Memiliki wawasan nusantara
    Pemimpin yang memiliki wawasan nusantara diharapkan dapat mewujukan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional dan turut serta menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Tidak hanya itu, pemimpin ini juga memiliki cara pandang terhadap bangsanya sendiri serta terhadap lingkungannya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
    6. Memiliki sifat kreatif dan inovatif
    Sosok pemimpin yang kreatif dan inovatif adalah sosok yang mungkin selama ini kita dambakan. Sosok pemimpin yang seperti inilah yang mampu membawa perubahan bangsa Indonesia ke arah yang leebih baik lagi. Sehingga bangsa kita yang tercinta ini tidak terpuruk dibandingkan Negara-negara lain.
    7. Memiliki sifat kritis dan solutif
    Pemimpin yang dapat mengkritisi segala persoalan yang terjadi adalah pemimpin yang peduli terhadap segala hal yang terjadi terhadap bangsanya sendiri. Namun, bukan hanya kritis yang ditekankan dalam hal ini tetapi pemimpin tersebut juga harus solutif terhadap hal yang telah ia kritisi tersebut. Hal yang terjadi pada kepemimpinan di Indonesia adalah hanya mampu kritis tetapi tidak dapat memberikan solusi yang konkret.
    8. Memiliki kecerdasan yang tinggi
    Pemimpin yang memiliki kecerdasan yang tinggi tentu dapat berpikir lebih baik untuk perkembangan bangsanya sendiri. Pemimpin ini juga dapat memberikan contoh bagi generasi penerus bangsa agar dapat membangun bangsanya ke arah yang lebih baik.
    9. Memiliki sifat disiplin
    Disiplin yang dimaksud bukan hanya terhadap waktu, dapat juga terhadap peraturan dan yang lainnya. Pemimpin yang disiplin akan memberikan contoh yang positif terhadap rakyatnya agar tidak melanggar peraturan-peraturan yang tela diberlakukan.
    10. Memiliki sifat tanggung jawab
    Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bertanggung jawab terhadap semua yang telah ia lakukan. Sosok ini tidak akan pernah menutupi ataupun bersembunyi terhadap kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat. Ia tidak akan pernah merasa malu untuk meminta maaf kepada rakyatnya apabila melakukan kesalahan.
    11. Memiliki sifat adil
    Dapat menempatkan sesuatu pada tempatnya atau dapat berlaku adil terhadap seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Baik rakyat itu kaya maupun miskin, apabila memang benar jangan dibuat menjadi salah dan yang salah menjadi benar. Kita semua tentu mendambakan keadilan di negeri ini.
    12. Memiliki sifat rela berkorban
    Pemimpin yang ideal adalah yang memiliki sifat rela berkorban, sehingga para pengikutnya akan selalu setia kepadanya. Terlebih lagi apabila pemimpin tersebut rela untuk tidak diberikan bayaran demi kemajuan bangsanya seperti presiden Paraguay yang bernama Fernando Lugo Mendez. Pemimpin seperti ini tentu tidak akan merengek untuk meminta kenaikkan gaji bukan?
    Sumber:

    Tugas 3- Ilmu Sosial Dasar

    Jumat, 03 Januari 2014

    A. PERTUMBUHAN PENDUDUK INDONESIA.
    Seperti yang kita tahu, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang besar. Penduduk Indonesia sebagian besar berumur antara 0-12tahun dan hal itu menyebabkan berbagai macam masalah sosial yang timbul karena terlalu banyaknya jumlah penduduk tersebut. Seperti yang kita tahu semakin banyak penduduk maka beban yang ditanggung pemerintah semakin banyak.

    Beberapa faktor yang menyebabkan membeludaknya pertumbuhan penduduk di Indonesia yaitu:

        Pernikahan dini
        Kemiskinan
        Spekulasi yg beredar di masyarakat (banyak anak banyak rezeki


    Masalah :
    Masalah utama dalam pertumbuhan penduduk di Indonesia ini tidak terkontrolnya program keluarga berencana atau biasa kita dengar dengan (KB) , teruatama di daerah-daerah terpencil yang sangat kurang pengetahuannya tentang  dampak dari mempunyai anak yang lebih dari dua (2) .

    Solusinya :
    Sebaiknya memberikan sosialisasi atau kampanye tentang (KB) Keluarga Berencana khususnya ke daerah-daerah terpencil  agar dapat menekan angka pertumbuhan penduduk di Indonesia ini. Hal ini akan bedampak yang cukup baik untuk tingkat penggangguran,kemiskinan, dan hal penting lainnya.

    -. Kepadatan Penduduk Yang Tidak Merata
    Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antarpulau, provinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan. Pulau Jawa dan Madura yang luasnya hanya ±7% dari seluruh wilayah daratan Indonesia, dihuni lebih kurang 60% penduduk Indonesia Perkembangan kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan Madura tergolong tinggi, yaitu tahun 1980 sebesar 690 jiwa tiap-tiap kilometer persegi, tahun 1990 menjadi 814 jiwa dan tahun 1998 menjadi 938 jiwa per kilo meter persegi (km2). Akibat dari tidak meratanya penduduk, yaitu luas lahan pertanian di Jawa semakin sempit. Lahan bagi petani sebagian dijadikan permukiman dan industri. Sebaliknya banyak lahan di luar Jawa belum dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya sumber daya manusia. Sebagian besar tanah di luar Jawa dibiarkan begitu saja tanpa ada kegiatan pertanian. Terutama di kawasan Indonesia timur seperti papua dan Maluku, wilayah ini jika digabungkan merupakan salah satu wilayah terluar di Indonesia tetapi penduduknya sangat sedikit. Untuk itu pemerintah harus memeratakan pembangunan didaerah tersebut agar nantinya masyarakat wilayah tidak merasa terpisahkan dari kesatuan NKRI.

    Solusinya:
    1. Pengendalian jumlah dan pertumbuhan penduduk
    Yaitu dengan cara menekan angka kelahiran melalui pembatasan jumlah kelahiran, juga menunda usia perkawinan dini.
    2. Pemerataan persebaran penduduk
    Disini kita lakukan dengan cara  transmigrasi dan pembangunan industri di wilayah yang jarang penduduknya.
    3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

    -. Dimana yang terpadat dan terkosong kependudukannya?
    a.Terpadat Kependudukannya
    (JAWA dan MADURA.)
    Perkembangan kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan Madura tergolong tinggi yaitu tahun 1980 sebesar 690 jiwa tiap-tiap kilometer persegi, tahun 1990 menjadi 814 jiwa dan tahun 1998 menjadi 938 jiwa per kilo meter persegi (km2). Jawa adalah sebuah pulau di Indonesia dengan penduduk 136 juta, pulau ini merupakan pulau berpenduduk terpadat di dunia dan merupakan salah satu wilayah berpenduduk terpadat di dunia. Pulau ini dihuni oleh 60% penduduk Indonesia.

    b.Terkosong Kependudukannya
    (IRIAN JAYA dan KALIMANTAN)
    Luas wilayah Irian Jaya 21,99% dari luas Indonesia, tetapi jumlah penduduknya hanya 0,92% dari seluruh penduduk Indonesia. Pulau Kalimantan luasnya 28,11% dari luas Indonesia, tetapi jumlah penduduknya hanya 5% dari jumlah penduduk Indonesia.


    B.Definisi Migrasi
    Perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik / negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.

    -. Macam – Macam Migrasi
    1.Migrasi Internasional:

        Imigrasi => Masuknya penduduk ke suatu negara.
        Emigrasi => Keluarnya penduduk ke negara lain.
        Remigrasi => Kembalinya penduduk ke Negara Asalnya


    2.Migrasi Nasional:

        Urbanisasi => Dari Desa ke Kota.
        Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau.
        Ruralisasi => Dari Kota ke Desa.
        Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman.


    C.Definisi HAM (Hak Asasi Manusia)
    Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.

    -. Contoh Pelanggaran HAM :
    1. Penindasan dan merampas hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
    2. Menghambat dan membatasi kebebasan pers, pendapat dan berkumpul bagi hak rakyat dan oposisi.
    3. Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
    4. Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan keinginan penguasa dan partai tiran/otoriter tanpa diikut/dihadir rakyat dan oposisi.
    5. Penegak hukum dan/atau petugas keamanan melakukan kekerasan/anarkis terhadap rakyat dan oposisi di
        manapun.

    Solusinya:
    1. Peningkatkan dalam penegakkan hukum dlm lingkungan sosial.
    2. Pemberlakuan UU dasar dan pasal-Pasal dalam penegakan Hak Asasi Manusia.
    3. Peluasan Hak Asasi Manusia dalam mengeluarkan pendapat secara disiplin tanpa kekerasan dan adu bentrok.

    http://dooweyjantan.blogspot.com/2013/12/tugas-3-ilmu-sosial-dasar.html

    Posttest Manajemen Kontrol Keamanan (Analisis Kinerja Sistem)

    Sabtu, 30 November 2013
    Pertanyaan : Aset Sistem Informasi harus dilindungi melalui sistem keamanan yang baik. Sebut dan jelaskan langkah-langkah utama pelaksanaan program keamanan tsb.
    Jawaban
    1. Aset : Perlindungan aset merupakan hal yang penting dan merupakan langkah awal dari berbagai implementasi keamanan komputer. Contohnya: ketika mendesain sebuah website e-commerce yang perlu dipikirkan adalah keamanan konsumen. Konsumen merupakan aset yang penting, seperti pengamanan naman alamat ataupun nomor kartu kredit.
    2. Analisi Resiko : adalah tentang identifikasi akan resiko yang mungkin terjadi, sebuah even yang potensial yang bisa mengakibatkan suatu sistem dirugikan.
    3. Perlindungan : Kita dapat melindungi jaringan internet dengan pengaturan Internet Firewall yaitu suatu akses yang mengendalikan jaringan internet dan menempatkan web dan FTP server pada suatu server yang sudah dilindungi oleh firewall.
    4. Alat : alat atau tool yang digunakan pada suatu komputer merupakan peran penting dalam hal keamanan karena tool yang digunakan harus benar-benar aman.
    5. Prioritas : Jika keamanan jaringan merupakan suatu prioritas, maka suatu organisasi harus membayar harga baik dari segi material maupun non material. Suatu jaringan komputer pada tahap awal harus diamankan dengan firewall atau lainnya yang mendukung suatu sistem keamanan.

    http://dooweyjantan.blogspot.com/2013/11/posttest-manajemen-kontrol-keamanan.html